MEMBACA AL QUR’ANUL KARIM DI BULAN
RAMADHAN DAN LAINNYA
Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan Rasul-Nya Muhammad, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.
Adalah ditekankan bagi seorang muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya untuk memperbanyak membaca Al Qur’anul Karim pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, mengharap ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahalanya. Karena Al Qur’anul Karim adalah sebaik-baik kitab, yang diturunkan kepada Rasul termulia, untuk umat terbaik yang pernah dilahirkan kepada umat manusia, dengan syariat yang paling utama, mudah, paling luhur dan paling sempurna.
Al-qur’an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafaat baginya pada hari kiamat.
Allah telah menjamin bagi siapa yang membaca Al Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat. Dengan firman-Nya:
“…Maka barangsiapa yang
mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.”
(Thaha: 123).
Janganlah seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab
Allah, merenungkan dan mengamalkan isi kandungannya. Allah telah
mengancam orang-orang yang memalingkan diri darinya dengan firman-Nya:
“Barangsiapa berpaling dari
Al Qur’an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari
kiamat.” (Thaha: 100).
Di antara keutamaan Al Qur’an:
- Firman Allah ta’ala:
“Dan Kami turunkan kepadamu
Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta
rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (An
Nahl: 89).
- Firman Allah ta’ala:
“…Sesungguhnya telah datang
kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab
itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan
keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang
itu dari gelap-gulita kepada cahaya yang terang-benderang dengan
seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al Maidah:
15-16).
- Firman Allah ta’ala:
“Hai manusia, telah datang
kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit
(yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang
beriman.” (Yunus: 57).
- Sabda Rasulullah r :
(( اقْرَؤُوْا القُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ
القِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهِ )) رواه مسلم عن أبي أمامة.
“Bacalah Al Qur’an karena ia
akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya.”
(HR. Muslim dari Abu Umamah).
- Dari An Nawwas bin Sam’an t, katanya aku mendengar rasulullah r bersabda:
(( يُؤْتَى يَوْمَ القِيَامَةِ بِالقُرْآنِ
وَأَهْلِهِ الَّذِيْنَ كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ بِهِ فِيْ الدُّنْيَا
تَتَقَدَّمُهُ سُوْرَةُ البَقَرَةِ وَآلِ عِمْرَانَ تُحَاجَّانِ عَنْ
صَاحِبِهِمَا )) رواه مسلم.
“Didatangkan pada hari kiamat
Al Qur’an dan para pembacanya yang mereka itu dahulu mengamalkannya di
dunia, dengan didahului oleh surat Al-Baqarah dan Ali Imran yang membela
pembaca kedua surat ini.” (HR. Muslim).
- Dari Utsman bin Affan t, katanya rasulullah r bersabda:
(( خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
)) رواه البخاري.
“Sebaik-baik kalian adalah
orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR.
Al-Bukhari).
- Dari Ibnu Mas’ud t, katanya: rasulullah r bersabda:
(( مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ الله فَلَهُ
حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ ] الم [
حَرْفٌ، بَلْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ، وَمِيْمٌ حَرْفٌ )) رواه
الترمذي، وقال: حديث حسن صحيح.
“Barangsiapa membaca satu
huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu
dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu
satu huruf; tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.”
(HR. At-Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih).
- Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi r bersabda:
(( يُقَالُ لِصَاحِبِ القُرْآنِ: اقْرَأْ وَارْتَقِ
وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِيْ الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ
عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا )) رواه أبو داود والترمذي، وقال: حديث حسن
صحيح.
“Dikatakan kepada pembaca
Al-Qur’an: “Bacalah, naiklah dan bacalah dengan tartil sebagaimana yang
telah kamu lakukan di dunia, karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat
yang kamu baca.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi dengan mengatakan:
hadits hasan shahih).
- Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: Nabi r bersabda:
(( الَّذِيْ يَقْرَأُ القُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ
مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ، وَالَّذِيْ يَقْرَأُ القُرْآنَ
وَيَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ )) متفق
عليه.
“Orang yang membaca Al-Qur’an
dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia lagi ta'at,
sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dengan tergagap dan susah
membacanya baginya dua pahala.” (Hadits Muttafaq alaih).
Dua pahala, yakni, pahala membaca dan pahala susah payahnya.- Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Nabi r bersabda:
(( لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِيْ اثْنَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ
الله القُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ
النَّهَارِ، وَرَجُلٌ آتَاهُ الله مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ
اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ )) متفق عليه.
“Tidak boleh dengki kecuali
dalam dua perkara, yaitu: orang yang dikaruniai Allah Al-Qur’an lalu
diamalkannya pada waktu malam dan siang, dan orang yang dikaruniai Allah
harta lalu diinfakkannya pada waktu malam dan siang.” (Hadits
Muttafaq alaih).
Yang dimaksud dengki disini yaitu mengharapkan seperti apa
yang dimiliki orang lain([1]).Maka bersungguh-sungguhlah –semoga Allah menunjuki anda kepada jalan yang diridhai-Nya- untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim dan membacanya dengan niat yang ikhlas untuk Allah ta’ala. Bersungguh-sungguhlah untuk mempelajari maknanya dan mengamalkannya, agar mendapatkan apa yang dijanjikan Allah bagi para Ahli Al-Qur’an berupa keutamaan yang besar, pahala yang banyak, derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Para sahabat Rasulullah r dahulu jika mempelajari sepuluh ayat dari Al-Qur’an, mereka tidak melaluinya tanpa mempelajari makna dan cara pengamalannya.
Dan perlu anda ketahui, bahwa membaca Al-Qur’an yang berguna bagi pembacanya, yaitu membaca dengan disertai merenungkan dan memahami maknanya, perintah-perintahnya dan larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat yang memerintahkan sesuatu maka ia pun mematuhi dan menjalankannya, atau menjumpai ayat yang melarang sesuatu maka ia pun meninggalkan dan menjauhinya. Jika ia menjumpai ayat rahmat, Ia memohon dan mengharap kepada Allah rahmat-Nya; atau menjumpai ayat adzab, ia berlindung kepada Allah dan takut akan siksa-Nya. Al-Quran itu menjadi hujjah bagi orang yang merenungkan dan mengamalkannya; sedangkan yang tidak mengamalkan dan memanfaatkannya maka Al-Qur’an itu menjadi hujjah terhadap dirinya.
Firman Allah ta’ala:
“Ini adalah sebuah kitab
yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka
memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai
pikiran mendapat pelajaran.” (Shaad: 29).
Bulan ramadhan memiliki kekhususan dengan Al-Qur’anul Karim,
sebagaimana firman Allah:
“Bulan ramadhan, yang di
dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an …” (Al-Baqarah: 185).
Dan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah r bertemu
dengan jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk membacakan
kepadanya Al-Qur’anul karim.Hal itu menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur’an pada bulan ramadhan dan berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur’an kepada orang yang lebih hafal. Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan Al-Qur’an pada bulan Ramadhan.
Tentang keutamaan berkumpul di masjid-masjid untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim, Rasulullah r bersabda:
(( وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ
اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ الله وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ
نَزَلَتْ عَلَيْهِم السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُم الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُم
المَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُم الله فِيْمَنْ عِنْدَهُ ))
“Tidaklah berkumpul suatu
kaum di salah satu rumah Allah seraya membaca kitab Allah dan
mempelajarinya diantara mereka, kecuali turunlah ketenangan atas mereka,
serta mereka diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat dan
disebut-sebut oleh Allah kepada para malaikat di hadapan-Nya.” (HR.
Muslim).
Ada dua cara untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim:- Membaca ayat yang dibaca sahabat anda.
- Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik.
“Sesungguhnya bangun di
waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’), dan bacaan di waktu itu
lebih berkesan.” (Al Muzammil: 6).
Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam kondisi sesempurna
mungkin, yakni dengan bersuci, menghadap kiblat, mencari waktu-waktu
yang paling utama seperti malam, setelah maghrib dan setelah fajar.
Boleh membaca sambil berdiri, duduk, tidur, berjalan dan menaiki
kendaraan, berdasarkan firman Allah:
“(yaitu) orang-orang yang
dzikir kepada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan
berbaring.” (Al-Imran: 191).
Sedangkan Al-Qur’anul Karim merupakan dzikir yang paling
agung.Kadar bacaan yang disunnahkan:
Disunnahkan mengkhatamkan Al-Qur’an setiap minggu, dengan setiap hari membaca sepertujuh dari Al-Qur’an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf merupakan ibadah. Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada waktu-waktu yang mulia dan di tempat-tempat yang mulia. Seperti; Ramadhan, Dua tanah suci dan sepuluh hari Dzul Hijjah karena memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur’an khatam dalam setiap hari pun baik, berdasarkan sabda Nabi r kepada Abdullah bin ‘Amr:
(( اقْرَأْهُ فِيْ كُلِّ ثَلاَثٍ ))
“Bacalah Al-Qur’an itu dalam
setiap tiga hari.”([2]).
Dan makruh menunda khatam Al-Qur’an lebih dari empat puluh
hari, bila hal tersebut dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad
berkata: Betapa berat beban Al-Qur’an itu bagi orang yang menghafalnya
kemudian melupakannya.”Dilarang bagi yang berhadats kecil maupun besar menyentuh mushaf, dasarnya firman Allah ta’ala:
Dan sabda Nabi r:
(( لاَ يَمَسُّ القُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ )) رواه
الإمام مالك في الموطأ والدارقطني.
“Tidak dibenarkan menyentuh
Al-Qur’an ini kecuali orang yang suci.” (HR. Imam Malik dalam
Al-Muwattha’, Ad-Daruquthni dan lainnya)([3]).
Al-Qur’anul Karim syari’at sempurna:
Asy-syatibi dalam kitab Al-Muwafaqat mengatakan: “Sudah menjadi kesepakatan bahwa kitab yang mulia ini adalah syari’at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah, bukti kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya, tiada keselamatan kecuali dengannya dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu yang menyelisihinya. Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak mengetahui keuniversalan syari’at, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta mengikuti jejak para ahlinya harus menjadikannya sebagai kawan bercakap dan teman duduknya sepanjang siang dan malam dalam teori dan praktek; maka dekat waktunya ia mencapai tujuan dan menggapai cita-cita serta mendapati dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam rombongan pertama. Jika ia mampu, dan tidaklan mampu atas hal itu kecuali orang yang senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah yang menjelaskan kitab ini. Selainnya adalah ucapan para imam terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat membimbingnya dalam tujuan yang mulia ini([4]).
Hukum melagukan Al-Qur’an:
Pembaca dan pendengar Al-Qur’an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya -yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan untuk memperhatikannya- sebenarnya menghalangi hatinya dari apa yang dikehendaki Allah dalam kitab-Nya, memutuskannya dari pemahaman firman-Nya. Maha suci firman Allah dari hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur’an, yaitu yang menyerupai lagu, beliau berkata “itu bid’ah”.
Ibnu Katsir Rahimahullah dalam Fadha’ilul Qur’an mengatakan: “Sasaran yang diminta menurut syara’ tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong untuk merenungkan dan memahami Al-Qur’an yang mulia dengan khusyu’, tunduk, dan patuh penuh ketaatan. Adapun suara-suara dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri dari nada dan irama yang melalaikan serta aturan musikal, maka Al-Qur’an adalah suci dari hal ini dan tak layak dalam pelaksanaannya diperlakukan demikian ([5]).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah megatakan: “Irama-irama yang dilarang para ulama untuk membaca Al-Qur’an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan yang pendek, menghidupkan huruf yang sakin dan mensakinkan yang berharkat. Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu dapat mengubah aturan Al-Qur’an dan mejadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar